Zona Integritas Provinsi Bengkulu Ditandatangani
By Abdi Satria
nusakini.com-Bengkulu-Upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi yang bersih dan melayani, Pemda Provinsi Bengkulu pada hari ini laksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) pada Tahun 2019, di Lapangan Apel Kantor Gubernur, Rabu (22/05).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, secara komitmen ZI itu dibangun atas pribadi-pribadi dan tunas interritas yang telah dibangun sejak 2016 lalu. Dalam pelaksanaannya, lanjut Gubernur Rohidin Mersyah, tentu dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, pribadi-pribadi ASN, sehingga menjadi sebuah budaya yang berintegritas.
“Ini memang menjadi tuntutan dan kebutuhan kita semua, agar kualitas birokrasi ini betul-betul menjadi bersih dan produktif. Kita menyambut baik bimbingan dari teman-teman Korsupgah KPK secara terus-menerus dalam bentuk pendampingan maupun bimbingan teknis di lakukan di Provinsi Bengkulu,” terang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Pencanangan ZI Pemprov Bengkulu Tahun 2019
Selain itu Gubernur juga meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan dari OPD unsur Pelayanan Publik.
“Karena muara dari Zona Integritas itu adalah wilayah yang bersih dan melayani, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima,” imbuhnya.
Lanjut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait kontrol pencanangan ZI tersebut, khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik, maupun secara online.
“Jadi ada kontrolnya yang bisa dihubungi untuk menyampaikan laporan dan itu juga secara langsung terkoneksi ke pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Rohidin Mersyah.
Pencanangan ZI ini ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas Secara Simbolis antara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan beberapa Kepala OPD sektor/ unsur pelayanan dan disaksikan Tim Korsupgah KPK RI Harun Hidayat, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Suko Sarjono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto dan Tim Evaluasi ZI Kementerian PAN-RB Gempar Ganefianto.(p/ab)